Friday, December 12, 2014

Trik Membaca Cepat

Posted by Unknown at 9:54 PM 0 comments

Trik Membaca Cepat

membaca cepat
Coba pikirkan tentang seberapa banyak anda membaca setiap hari.
Mungkin anda membaca koran untuk mengetahui apa yang sedang terjadi di Indonesia atau dunia. Anda menelusuri email yang tak terhitung jumlahnya dari rekan-rekan. Kemudian

Sunday, December 7, 2014

MAKALAH TIK

Posted by Unknown at 10:09 PM 0 comments
MAKALAH TIK
(MICROSOFT OFFICE EXCEL)



OLEH :  IMROATUN NADIFAH

SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
AL-GHAZALI
KEC.BATANG BATANG







BABI
PENDAHULUAN

A.   latar belakang
Dengan pesatnya kemajuan teknologi pada saat ini, menyebabkan kebutuhan manusia semakin bertambah.Dewasa ini terdapat keterkaitan antara kemajuan teknologi dengan bertambahnya kebutuhan manusia, yaitu kebutuhan manusia menjadi lebih mudah untuk dipenuhi.Jadi secara langsung maupun secara tidak langsung manfaat dari berkembangnya teknologi adalah membantu manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.Seperti program aplikasi Microsoft Office, program ini sangat membantu mereka para pekerja kantoran, mahasiswa, pelajar, dan masih banyak lagi.Salah satu bagian dari Microsoft Office adalah Microsoft Office Excel atau disebut juga Lembar Sebar.Program aplikasi pengolah angka ini memudahkan kita untuk melakukan perhitungan serta mengolah databerupa angka yang ada dalam tabel.Dalam Microsot Office Excel banyak sekali fungsi-fungsi tertentu yang masing-masingnya memiliki kegunaan tersendiri.

B.  Tujuan

Thursday, December 4, 2014

soal excel terbaru

Posted by Unknown at 5:46 AM 0 comments

soal excel terbaru

Soal A (Pilihan ganda)
1. Suatu daerah pada worksheet yang berbentuk segi empat dan merupakan tempat kumpulan beberapa sel disebut ….
a. sheet
b. column
c. range
d. pointer
e. gridline

2. Tombol manajemen berkas dokumen pada Microsof Office Excel berbentuk bulat dengan logo Office di tengahnya disebut .…
a. Excel Options
b. Office Button
c. Ribbon
d. Tilte Bar
e. Toolbar

3. Salah satu cara menyimpan wordbook pada excel adalah dengan menggunakan ….
a. Ctrl+B
b. Ctrl+P
c. Ctrl+C
d. Ctrl+V
e. Ctrl+S

4. Berikut ini yang merupakan alamat sel, yaitu .…
a. 84
b. 3F
c. B5
d. BB
e. F0

5. Ikon “save”, “redo”, dan “undo” merupakan bagian menu dari ….
a. Ribbon
b. Office Button
c. Status Bar
d. Quick Access Toolbar
e. Titlebar

6. Untuk mengubah satuan ukuran di dalam Excel, digunakan perintah ….
a. Start–Setting–Control Panel–Regional–Currency
b. Tools–Options–Print
c. Office Button–Open
d. Office Button–Excel Options–Save–Default File Location
e. Office Button–Excel Options–Advanced–Display–Ruler Units

7. Ikon “Undo” berfungsi ….
a. mencetak dokumen
b. menyimpan dokumen
c. membuka file
d. memotong bagian dari dokumen
e. membatalkan pengerjaan

8. Ctrl+P adalah shortcut key untuk memunculkan kotak dialog ….
a. Page setup
b. Customize
c. Heater
d. Format cells
e. Print

9. Fungsi dalam Excel yang digunakan menghitung rata-rata dari sekelompok nilai ….
a. SUM
b. AVERAGE
c. MAX
d. MIN
e. IF


10. Untuk memindahkan atau menyalin worksheet, menu yang harus dipilih setelah klik kanan pada tab sheet adalah ….
a. Delete
b. Rename
c. Select all sheet
d. Move or copy
e. Paste

11. Untuk memberi bingkai pada sel, menu yang harus dipilih pada kotak dialog Format Cells adalah ….
a. Number
b. Alignment
c. Borders
d. Font
e. Fill

12. Menu yang harus dipilih untuk memperlebar atau mempersempit ukuran kolom pada worksheet adalah ….
a. Insert Sheet Column
b. Insert Sheet
c. Borders
d. Row Height
e. Column Width


13. Untuk menembah garis dalam Excel, perintah yang diklik pada menu Insert adalah ….
a. Insert Cells
b. Insert Sheet Rows
c. Insert Sheet Column
d. Insert Sheet
e. Insert Name

14. Berikut merupakan tombol yang digunakan dalam memformat teks agar menjadi miring, yaitu ….
a. Ctrl+B
b. Ctrl+I
c. Ctrl+U
d. Ctrl+S
e. Ctrl+O

15. Pengertian dari range adalah ….
a. pertemuan antara worksheet
b. pertemuan antara workbook
c. kumpulan sel sembarangd. kumpulan sel berbentuk persegi panjang
e. pertemuan antara garis dan kolom



16. Fungsi utama program Microsoft Excel adalah …
a. Pengolah kata
b. Pengolah data angka
c. Mengelola dokumen
d. Berkomunikasi
e. Mencari informasi

17. Microsoft Excel merupakan program yang menggunakan system wysiwyg, yang mempunyai arti …
a. Apa yang di dapat akan dilihat
b. Apa yang dilihat sama dengan yang didapat
c. Apa yang diminati pasti akan didapati
d. Mempermudah dalam perhitungan
e. Membantu dalam menyelesaikan masalah

18. Worksheet adalah …
a. Kumpulan dari worksheet
b. Kumpulan beberapa sel
c. Pertemuan antara baris dengan kolom
d. Pertemuan antara sel dengan range
e. Lembar kerja dalam excel




19. Apa yang dimaksud dengan sel (Cell) dalam excel ?
a. Kumpulan dari worksheet
b. Kumpulan beberapa sel
c. Pertemuan antara baris dengan kolom
d. Pertemuan antara sel dengan range
e. Lembar kerja dalam excel

20. Apa yang dimaksud dengan Range dalam excel ?
a. Kumpulan dari worksheet
b. Kumpulan dari beberapa selc. Pertemuan antara baris dengan kolom
d. Pertemuan antara sel dengan range
e. Lembar kerja dalam excel

21. Dalam mengedit isi sel bisa dilakukan dengan menggunakan tombol …
a. F1 c. F2
b. F3 d. F4 e.F5

22. Yang termasuk tipe data dalam excel adalah …
a. Character, Numeric, Formula
b. Character, Numeric, Angka
c. Character, angka, Formula
d. Numeric, Character, Huruf/teks
e. Fungsi statistic, string, Logical

23. Dalam menuliskan rumus pada excel harus didahului dengan …
a. = c. &
b. + d. “ “ e. @

24. Dibawah ini merupakan yang tidak termasuk dalam perintah memulai Microsoft excel adalah …
a. Startprogrammicrosoft word
b. Doubleklik icon
c. Klik kanan icon , Open
d. Double klik pada file latihan fungsi logika.xls
e. Double klik pada folder excel

25. Fungsi dari File Exit adalah …
a. Mengakhiri program
b. Membuka program
c. Menformat program
d. Menjalankan program
e. Menghapus program

26. Perintah untuk menggabungkan beberapa sel yang berdekatan dan data yang akan diformat rata tengah adalah ……….
a. Align Left
b. Align Right
c. Center
d. Merge and Center
e justify

27. Untuk menyisipkan Sheet setelah memilih menu Insert maka pilih sub menu ….
a. Work Sheet
b. Delet Sheet
c. Rename
d. Move or Copy Sheet
e.copy

28. Fungsi untuk perhitungan rata-rata menggunakan perintah ……….
a. Sum
b. Average
c. Count
d. Max
e. Min




29. Untuk penulisan rumus jumlah di sel B2 dengan sel C2 yang benar di bawah ini adalah
a. +Sum(B2…C2)
b. =Sum(B2:C2)
c. =Sum(B2;C2)
d. =Sum(B2…C2)
e.=Sum(B2,C2)

30. Yang termasuk rumus untuk IF yang benar penulisannya adalah ……
a. IF(Perbandingan;Nilai jika benar,Nilai jika salah)
b. =IF(Perbandingan:Nilai jika benar:Nilai jika salah)
c. =IF(Perbandingan,Nilai jika benar:Nilai jika salah)
d. =IF[Perbandingan;Nilai jika benar;Nilai jika salah]
e. IF (SUM:AVERAGE)



31. Data type pada Ms. Access yang
digunakan khusus untuk menampilkan
type mata uang adalah ....
a. Number
b. Currency
c. Text
d. OLE Object
e. Money

32. Ekstensi yang digunakan pada
Ms.Excel adalah ....
a. *.cdr
b. *.xls
c. *.ppt
d. *.exl
e. *.pwt



33. Secara default, dalam lembar kerja
Ms. Excel akan menampilkan ….
a. 1 sheet
b. 2 sheet
c. 3 sheet
d. 4 sheet
e. 5 sheet

34. Jumlah total baris dalam Ms. Excel…
a. 65535
b. 65536
c. 65636
d. 66535
e. 66636



35. Fungsi dalam Ms. Excel yang digunakan untuk membaca tabel secara horisontal adalah
a. HLOOKUP
b. VLOOKUP
c. VLOOK
d. HLOOK
e. LOOKUP



36. Strukur dari IF-THEN adalah ....
a. IF statemen kondisi
b. IF kondisi THEN statemen
c. IF statemen THEN kondisi
d. IF kondisi THEN kondisi
e. IF statemen THEN statemen



37. Function dari Ms. Excel yang digunakan untuk menghitung number dari suatu interval dengan kondisi yang diinginkan adalah ....
a. COUNTIF
b. DCOUNT
c. SUMIF
d. SUM
e. COUNT



38. Function dari Ms. Excel yang digunakan untuk menghitung jumlah karakter/text adalah
a. LENGTH
b. LEN
c. COUNT
d. SUM
e. DSUM

39. Pada diagram galerry di Ms. Excel terdapat type-type berikut ini, kecuali ....
a. Organization Chart
b. Cycle Diagram
c. Radial Diagram
d. Linear Diagram
e. Target Diagram



40. Berikut ini yang tidak terdapat pada menu Home adalah ..
a. cut
b. copy
c. paste
d. format painter
e. diagram






41. Berikut ini yang terdapat pada menu insert adalah
a. picture
b. copy
c. diagram
d. format painter
e. paste



42. Short key untuk save as pada lembar kerja excel adalah
a. F12
b. CTRL + S
c. ALT + F4
d. F4
e. F3



43. Yang terdapat dalam menu page layout adalah
a. Margins
b. save
c. save as
d function
e. autosum



44. Yang terdapat pada menu formula adalah
a. autosum
b. copy
c. paste
d. format painter
e. save



45. Yang digunakan untuk mengurutkan data dari A-Z adalah
a. sort ascending
b. sort descending
c. copy
d. paste
e. paint



46. Yang digunakan untuk mengurutkan data dari Z-A adalah
a. sort ascending
b. sort descending
c. copy
d. paste
e. paint



47. Menu yang digunakan untuk melihat tampilan sebelum di print adalah
a. print preview
b. printer
c. print
d. copy
e. paste



48. Short key untuk menebalkan huruf pada excel adalah..
a. CTRL + B
b. CTRL + U
c. CTRL + I
d. CTRL + F
e. CTRL + S



49. Short key untuk memberi garis bawah huruf pada excel adalah..
a. CTRL + B
b. CTRL + U
c. CTRL + I
d. CTRL + F
e. CTRL + S



50. Short key untuk mencetak miring huruf pada excel adalah..
a. CTRL + B
b. CTRL + U
c. CTRL + I
d. CTRL + F
e. CTRL + S

Monday, December 1, 2014

“ Tugas Pokok dan Fungsi Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif “

Posted by Unknown at 6:06 AM 0 comments

“ Tugas Pokok dan Fungsi Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif “

Pemikiran tentang pemisahan kekuasaan dipengaruhi oleh teori John Locke (1632-1704) seorang filosof Inggris yang pada tahun 1690 menerbitkan buku “Two Treties on Civil Government”. Dalam bukunya itu John Locke mengemukakan adanya tiga macam kekuasaan di dalam Negara yang harus diserahkan kepada badan yang masing-masing berdiri sendiri, yaitu kekuasaan legislative (membuat Undang-Undang), kekuasaan eksekutif (melaksanakan Undang-Undang atau yang merupakan fungsi pemerintahan) dan kekuasaan federatif (keamanan dan hubungan luar negeri).
Negara republik indonesia mengenal adanya lembaga-lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam UUD 1945 dengan melaksanakan pembagian kekuasaan (distribution of power) antara lembaga-lembaga negara. Kekuasaan lembaga-llembaga negara tidaklah di adakan pemisahan yang kaku dan tajam, tetapi ada koordinasi yang satu dengan yang lainnya.
Sebagai negara demokrasi, pemerintahan Indonesia menerapkan teori trias politika. Trias politika adalah pembagian kekuasaan pemerintahan menjadi tiga bidang yang memiliki kedudukan sejajar. Ketiga bidang tersebut yaitu :
1. Legislatif bertugas membuat undang undang. Bidang legislatif adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
2. Eksekutif bertugas menerapkan atau melaksanakan undang-undang. Bidang eksekutif adalah presiden dan wakil presiden beserta menteri-menteri yang membantunya.
3. Yudikatif bertugas mempertahankan pelaksanaan undang-undang. Adapun unsur yudikatif terdiri atas Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Diatas itu merupakan penjabaran dari tugas pokok dari tiap-tiap lembaga yang ada di Indonesia. Berikut ini merupakan penjelasan secara jelas tentang fungsi-fungsi dari ketiga tersebut :
1. Fungsi-fungsi legislatif
Di Negara Indonesia lembaga legislatif lebih dikenal dengan nama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara. Anggota DPR berasal dari anggota partai politik peserta pemilu yang dipilih berdasarkan hasil pemilu. DPR berkedudukan di tingkat pusat, sedangkan yang berada di tingkat provinsi disebut DPRD provinsi dan yang berada di kabupaten/kota disebut DPRD kabupaten/kota.


Berdasarkan UU Pemilu N0. 10 Tahun 2008 ditetapkan sebagai berikut:
a. jumlah anggota DPR sebanyak 560 orang;
b. jumlah anggota DPRD provinsi sekurang-kurangnya 35 orang dan sebanyak- banyak 100 orang;
c. jumlah anggota DPRD kabupaten/kota sedikitnya 20 orang dan sebanyak- banyaknya 50 orang.


Keanggotaan DPR diresmikan dengan keputusan presiden. Anggota DPR berdomisili di ibu kota negara. Masa jabatan anggota DPR adalah lima tahun dan berakhir pada saat anggota DPR yang baru mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung dalam sidang paripurna DPR.


Lembaga negara DPR yang bertindak sebagai lembaga legislatif mempunyai fungsi berikut ini :
1. Fungsi legislasi, artinya DPR berfungsi sebagai lembaga pembuat undang-undang.
2. Fungsi anggaran, artinya DPR berfungsi sebagai lembaga yang berhak untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
3. Fungsi pengawasan, artinya DPR sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap pemerintahan yang menjalankan undang-undang.


DPR sebagai lembaga negara mempunyai hak-hak, antara lain sebagai berikut.
1. Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas bagi kehidupan masyarakat.
2. Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu kebijakan tertentu pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
3. Hak menyatakan pendapat adalah hak DR untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan pemerintah mengenai kejadian yang luar biasa yang terdapat di dalam negeri disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket. Untuk memudahkan tugas anggota DPR maka dibentuk komisi-komisi yang bekerja sama dengan pemerintah sebagai mitra kerja.


2. Fungsi-fungsi eksekutif
Eksekutif di era modern negara biasanya diduduki oleh Presiden atau Perdana Menteri. Chief of State artinya kepala negara, jadi seorang Presiden atau Perdana Menteri merupakan kepala suatu negara, simbol suatu negara. Di Indonesia sendiri lembaga eksekutif dipegang penuh oleh seorang presiden.
Presiden adalah lembaga negara yang memegang kekuasaan eksekutif yaitu presiden mempunyai kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan. Presiden mempunyai kedudukan sebagai kepala pemerintahan dan sekaligus sebagai kepala negara. Sebelum adanya amandemen UUD 1945, presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR, tetapi setelah amandemen UUD1945 presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan. Presiden dan wakil presiden sebelum menjalankan tugasnya bersumpah atau mengucapkan janji dan dilantik oleh ketua MPR dalam sidang MPR. Setelah dilantik, presiden dan wakil presiden menjalankan pemerintahan sesuai dengan program yang telah ditetapkan sendiri. Dalam menjalankan pemerintahan, presiden dan wakil presiden tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Presiden dan wakil presiden menjalankan pemerintahan sesuai dengan tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Sebagai seorang kepala negara, menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Presiden mempunyai wewenang sebagai berikut:
1. membuat perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
2. mengangkat duta dan konsul. Duta adalah perwakilan negara Indonesia di negara sahabat. Duta bertugas di kedutaan besar yang ditempatkan di ibu kota negara sahabat itu.


Sedangkan konsul adalah lembaga yang mewakili negara Indonesia di kota tertentu di bawah kedutaan besar kita.
3. menerima duta dari negara lain
4. memberi gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan lainnya kepada warga negara Indonesia atau warga negara asing yang telah berjasa mengharumkan nama baik Indonesia.
Sebagai seorang kepala pemerintahan, presiden mempunyai kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan pemerintahan negara Indonesia. Wewenang, hak dan kewajiban Presiden sebagai kepala pemerintahan, diantaranya:
1. memegang kekuasaan pemerintah menurut Undang-Undang Dasar
2. berhak mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada DPR
3. menetapkan peraturan pemerintah
4. memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala Undang- Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa
5. memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung. Grasi adalah pengampunan yang diberikan oleh kepala negara kepada orang yang dijatuhi hukuman. Sedangkan rehabilitasi adalah pemulihan nama baik atau kehormatan seseorang yang telah dituduh secara tidak sah atau dilanggar kehormatannya.
6. memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR. Amnesti adalah pengampunan atau pengurangan hukuman yang diberikan oleh negara kepada tahanan-tahanan, terutama tahanan politik. Sedangkan abolisi adalah pembatalan tuntutan pidana.
Selain sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, seorang presiden juga merupakan panglima tertinggi angkatan perang.
Dalam kedudukannya seperti ini, presiden mempunyai wewenang sebagai berikut:
1. menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR
2. membuat perjanjian internasional lainnya dengan persetujuan DPR
3. menyatakan keadaan bahaya.


3. Fungsi-fungsi yudikatif


Kekuasaan Yudikatif berwenang menafsirkan isi undang-undang maupun memberi sanksi atas setiap pelanggaran atasnya. Fungsi-fungsi Yudikatif yang bisa dispesifikasikan kedalam daftar masalah hukum berikut: Criminal law (petty offense, misdemeanor, felonies); Civil law (perkawinan, perceraian, warisan, perawatan anak); Constitution law (masalah seputar penafsiran kontitusi); Administrative law (hukum yang mengatur administrasi negara); International law (perjanjian internasional).


1. Criminal Law, penyelesaiannya biasanya dipegang oleh pengadilan pidana yang di Indonesia sifatnya berjenjang, dari Pengadilan Negeri (tingkat kabupaten), Pengadilan Tinggi (tingkat provinsi, dan Mahkamah Agung (tingkat nasional). Civil law juga biasanya diselesaikan di Pengadilan Negeri, tetapi khusus umat Islam biasanya dipegang oleh Pengadilan Agama.


2. Constitution Law, kini penyelesaiannya ditempati oleh Mahkamah Konstitusi. Jika individu, kelompok, lembaga-lembaga negara mempersoalkan suatu undang-undang atau keputusan, upaya penyelesaian sengketanya dilakukan di Mahkamah Konstitusi.


3. Administrative Law, penyelesaiannya dilakukan di Pengadilan Tata Usaha Negara, biasanya kasus-kasus sengketa tanah, sertifikasi, dan sejenisnya.


4. International Law, tidak diselesaikan oleh badan yudikatif di bawah kendali suatu negara melainkan atas nama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Capres Jokowi di Mata Internasional, The Man in the Madras Shirt

Posted by Unknown at 5:59 AM 0 comments

Capres Jokowi di Mata Internasional, The Man in the Madras Shirt


Xlarge_feb-yul-internasional-ini-empat-prestasi-dan-tiga-sebutan-jokowi-di-dunia-internasional-antarafotodotcom
NEFSONEWS, Jakarta – Nama Joko Widodo atau Jokowi bukan hanya moncer di dalam negeri. Di dunia internasional, nama capres yang disebut-sebut didukung dari empat penjuru angin ini juga ngetop.
Sejak masih menjadi Walikota Solo, capres yang diusung PDI Perjuangan, Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini memang sudah dikenal di dunia internasional. Masuk nominasi 25 walikota terbaik dunia, nama Jokowi akhirnya berada di urutan pertama walikota terbaik dunia versi The City Mayors Foundation, dua tahun lalu.
Ron Huldai, Walikota Tel Aviv, Israel, mengikuti di urutan kedua. Berikutnya menyusul Edgardo Pamintuan (Walikota Angeles City, Filipina), Park Wan-suu (Walikota Changwoon City, Korea Selatan), dan Melih Gokcek (Walikota Ankara, Turki).
“Saya tidak pernah berpikir macam-macam. Saya hanya ingin terus bekerja melayani masyarakat. Kalau masyarakat menilai baik, silakan. Kalau masyarakat menilai buruk, silakan. Yang penting saya bekerja,” komentar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada itu saat penghargaan tersebut disampaikan padanya pada 12 Juni 2012.
Tiga bulan kemudian pada 20 September 2012 Jokowi memenangkan kursi Gubernur DKI Jaya. Berbagai gebrakan dilakukannya. Namanya pun kian melambung. Saat melantik 415 pejabat (44 camat, 34 non-camat, 267 lurah, dan 73 non-lurah), hasil lelang jabatan lurah dan camat, nama Jokowi masuk Museum Rekor Indonesia (Muri). Bahkan, kemudian masuk rekor dunia kategori pelantikan pejabat terbanyak.
Gebrakan Jokowi dengan aksi blusukan-nya, rupanya menarik perhatian dunia internasional. Namanya pun semakin beredar dalam orbit dunia. Mantan pengusaha furnitur asal Solo, Jawa Tengah, ini kembali meraih penghargaan dunia.
Penghargaan The Leading Global Thinkers of 2013 versi pembaca Majalah Foreign Policy menempatkan nama Jokowi di antara 134 tokoh terkemuka dunia yang sukses melakukan gebrakan. Lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, ini berdiri sejajar dengan Paus Fransiskus dan pembocor informasi Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA) Edward Snowden.
Dengan merendah Jokowi berkomentar, selama jadi Gubernur DKI dia belum pernah ke Amerika Serikat. Oleh sebab itu dia tidak mengerti alasan mengapa dia terpilih menjadi salah satu penerima penghargaan tersebut.
Ibarat meteor, nama sosok kelahiran 21 Juni 1961 ini makin meroket. Pada 20 Maret 2014, tokoh yang dikenal sederhana dan apa adanya ini kembali meraih predikat The World’s 50 Greatest Leaders versi Majalah Fortune. Namanya kembali berderet dengan Paus Fransiskus. Tokoh dunia lainnya yang meraih penghargaan sama adalah Kanselir Jerman Angela Merkel, dan Pemimpin Tibet Dalai Lama.
Dunia internasional menyambut positif naiknya Jokowi menuju kursi RI1. Bahkan, BBC memberi julukan Jokowi sebagai The Next Obama. Sama halnya dengan Presiden Amerika Serikat Barack Obama yang awalnya tidak diperhitungkan bakal menjadi orang nomor satu di AS, Jokowi disebut-sebut mewakili sosok sama di Indonesia.
Komentar senada juga diungkapkan Greg Sheridan, kolumnis Australia. Dalam artikelnya yang dimuat di The Australian, Sheridan mengulas fenomena Jokowi dengan judul Jakarta’s governor could be Indonesia’s Obama.
Faktanya, kini nama Jokowi sangat diperhitungkan dalam perebutan kursi Presiden RI. Bahkan, elektabilitasnya kian meroket jelang Pilihan Presiden (Pipres). Setelah resmi merangkul Jusuf Kalla sebagai Calon Wakil Presiden, Jokowi memang masih harus membuktikan apakah benar akan menjadi The Next Obama di Indonesia.
Yang pasti, Jokowi juga menarik minat majalah terkemuka dunia, Time. The Man in the Madras Shirt adalah sebutan Time untuk sosok yang memperoleh mandat maju sebagai Capres PDI-P pada 14 Maret 2014 ini.
Baju kotak-kotak memang menjadi sangat fenomenal saat Jokowi secara mengejutkan mampu merebut kursi nomor satu di Jakarta. Dengan baju kebesaran kotak-kotak merah biru Jokowi mampu menarik hati warga Jakarta. Bahkan, Jokowi mampu memobilisasi warga Jakarta mengenakan baju kemenangan tersebut.
Berikutnya, majalah The Economist edisi Asia menjuluki suami Iriana ini sebagai Mr Fix. Bukan lain julukan itu muncul karena kegemaran Jokowi blusukan, dari pasar, sungai, hingga berbagai tempat yang tak terduga. Mr Fixdi sini bisa diartikan sebagai seseorang yang merapikan, memperbaiki, atau memastikan.
Nah, apakah Jokowi akan memastikan langkahnya menuju RI1 setelah menggandeng Jusuf Kalla sebagai Cawapres-nya? Apakah Jokowi benar akan mengikuti jejak Barack Obama sebagai presiden tak terduga?
Ingat nama Jokowi, itu mungkin akan berarti banyak bagi Anda, begitu Sheridan menulis dalam ulasannya. Dan, tak hanya Indonesia, dunia juga sedang menunggu kepastian Jokowi. (yuliani s aryuntra/dpy) 

PAHLAWAN REVOLUSI BIODATA

Posted by Unknown at 5:55 AM 0 comments

PAHLAWAN REVOLUSI BIODATA

Letnan Jenderal Anumerta S. Parman

Siswono Parman Letjen Anumerta
Nama: Letnan Jenderal Anumerta S. Parman
Lahir:   Wonosobo, Jawa Tengah, 4 Agustus 1918
Agama:  Islam
Pendidikan Umum Terakhir:  Sekolah Tinggi Kedokteran (tidak tamat)
Pendidikan Lain:  Kenpei Kasya Butai
Pendidikan Tentara:  Military Police School, Amerika Serikat.
Pengalaman Pekerjaan: Jawatan Kenpeitai
Karier Militer:
– Tahun 1964, Asisten I Menteri/Panglima Angkatan Darat (Men/Pangad)
– Tahun 1959, Atase Militer RI di London
– Staf di Kementerian Pertahanan
– Maret tahun 1950, Kepala Staf G
– Desember tahun 1949 Kepala Staf Gubernur Militer Jakarta Raya.
– Tahun 1945, Kepala Staf Markas Besar Polisi Tentara (PT) di Yogyakarta
– Tentara Keamanan Rakyat (TKR)
Tanda Penghormatan:  Pahlawan Revolusi
Meninggal: Jakarta, 1 Oktober 1965
Dimakamkan:  Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta

Kapten Peiere Andreas Tendean

piere tendean
Nama : Kapten Peiere Andreas Tendean
Lahir : Jakarta, 21 Februari 1939
Agama : protestan
Pendidikan Umum :
– SD di Magelang
– SMP B
– SMA B
pendidikan Militer : ATEKAD
Karier Militer :
– ikut dalam operasi Sapta Marga di Sumatera Utara. Beliau dilantik sebagai Letda Czi tahun 1962
– Danton Yon Zipur 2/Dam II Bukit Barisan
– Pendidikan Intelijen tahun 1963
– pernah menyusup ke Malaysia masa Dwikora sewaktu bertugas di DIPIAD
– 965 diangkat sebagai Ajudan Menko Hankam/Kasab Jenderal TNI A.H. Nasution ketika pangkatnya masih Letda, kemudian naik menjadi Lettu.
Tanda Penghormatan : Pahlawan Revolusi
Meninggal: Jakarta, 1 Oktober 1965
Dimakamkan : Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta

Letnan Jenderal Anumerta Suprapto

letjen suprapto
Nama : Letnan Jenderal Anumerta Suprapto
Lahir : Purwokerto, 20 Juni 1920
Agama : Islam.
Pendidikan Umum :
– MULO (setingkat SLTP)
– AMS (setingkat SMU) Bagian B di Yogyakarta, tamat tahun 1941
– Kursus Pusat Latihan Pemuda
– Latihan Keibodan, Seinendan, dan Syuisyintai
Pendidikan Tentara : Koninklijke Militaire Akademie di Bandung, tapi tidak sampai tamat.
Pengalaman Pekerjaan : Kantor Pendidikan Masyarakat
Karier Militer :
– Deputy II Menteri/ Panglima Angkatan Darat (Men/Pangad), Jakarta
– Deputy Kepala Staf Angkatan Darat untuk Wilayah Sumatera, Medan
– Staf Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta
– Staf Angkatan Darat, Jakarta
– Kepala Staf Tentara & Teritorium (T&T) IV/Diponegoro, Semarang
– Ajudan Panglima Besar Jenderal Sudirman
– Anggota Tentara Keamanan Rakyat di Purwokerto
Tanda Penghormatan : Pahlawan Revolusi
Meningga l: Jakarta, 1 Oktober 1965
Dimakamkan : Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta

Jenderal TNI Anumerta Achmad Yani

jenderal ahmad yani
Nama : Jenderal TNI Anumerta Achmad Yani
Lahir : Jenar, Purworejo, 19 Juni 1922
Meninggal : Jakarta, 1 Oktober 1965
Dimakamkan : Taman Makam Pahlawan Kalibata
Agama : Islam
Ayah : Sarjo bin Suharyo
Ibu : Murtini
Pendidikan Formal:
– HIS (setingkat S D) Bogor, tamat tahun 1935
– MULO (setingkat S M P) kelas B Afd. Bogor, tamat tahun 1938
– AMS (setingkat S M U) bagian B Afd. Jakarta, berhenti tahun 1940
Pendidikan Militer:
– Pendidikan militer pada Dinas Topografi Militer di Malang
– Pendidikan Heiho di Magelang
– Tentara Pembela Tanah Air (PETA) di Bogor
– Command and General Staf College di Fort Leaven Worth, Kansas, USA, tahun 1955
– Spesial Warfare Course di Inggris, tahun 1956
Jabatan terakhir : Menteri Panglima Angkatan Darat (Men/Pangad) sejak tahun 1962
Bintang Kehormatan:
– Bintang RI Kelas II
– Bintang Sakti
– Bintang Gerilya
– Bintang Sewindu Kemerdekaan I dan II
– Satyalancana Kesetyaan VII, XVI
– Satyalancana G:O.M. I dan VI
– Satyalancana Sapta Marga (PRRI)
– Satyalancana Irian Barat (Trikora)
– Ordenon Narodne Armije II Reda Yugoslavia (1958) dan lain-lain
Tanda Penghormatan : Pahlawan Revolusi

Letnan Jenderal Anumerta M.T. Haryono

letjen haryono
Nama : Letnan Jenderal Anumerta M.T. Haryono
Lahir :  Srabaya, 20 Januari 1924
Agama : Islam
Pendidikan Umum:
– ELS (setingkat Sekolah Dasar)
– HBS (setingkat Sekolah Menengah Umum)
– Ika Dai Gakko (Sekolah Kedokteran masa pendudukan Jepang)
Karier Militer:
– Deputy III Menteri/Panglima Angkatan Darat (Men/Pangad)
– Direktur Intendans Angkatan Darat
– Atase Militer RI di Negara Belanda (tahun 1950)
– Sekretaris Delegasi Militer Indonesia pada Konferensi Meja Bundar (KMB)
– Sekretaris Delegasi RI dalam perundingan dengan Inggris dan Belanda
– Wakil Tetap pada Kementerian Pertahanan Urusan Gencatan Senjata
– Sekretaris Dewan Pertahanan Negara
– Bekerja di Kantor Penghubung
– Masuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR)
Tanda Penghormatan : Pahlawan Revolusi
Meninggal : Jakarta, 1 Oktober 1965
Dimakamkan : Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta

Mayor Jenderal Anumerta Donald Isac Panjaitan

jenderal anurmarta isca
Nama : Mayor Jenderal Anumerta Donald Isac Panjaitan
Lahir : Balige, Tapanuli, 9 Juni 1925
Meninggal : Jakarta, 1 Oktober 1965
Dimakamkan : Taman Makam Pahlawan Kalibata
Agama : Kristen
Pendidikan Formal:
– Sekolah Dasar
– Sekolah Menengah Pertama
– Sekolah Menengah Atas
Pendidkan Militer : Latihan Gyugun
Pendidikan Lain:
– Kursus Militer Atase (Milat), tahun 1956
– Associated Command and General Staff College, di Amerika Serikat
Karier Militer:
– Asisten IV Menteri/Panglima Angkatan Darat (Men/Pangad), tahun 1962
– Atase Militer RI di Bonn, Jerman Barat
– Kepala Staf Operasi Tentara dan Teritorium (T&T) II/Sriwijaya di Palembang
– Kepala Staf Operasi Tentara dan Teritorium (T&T) I Bukit Barisan di Medan
– Pimpinan Perbekalan Perjuangan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI).
– Kepala Staf Umum IV (Supplay) Komandemen Tentara Sumatera
– Komandan Pendidikan Divisi IX/Banteng di Bukittinggi, tahun 1948
– Komandan Batalyon Tentara Keamanan Rakyat (TKR)
– Anggota Gyugun Pekanbaru, Riau
Prestasi :
– Salah seorang pembentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR)
– Membongkar rahasia pengiriman senjata dari Republik Rakyat Cina (RRC) untuk PKI
Tanda Kehormatan : Pahlawan Revolusi

Mayjen TNI Anumerta Sutoyo Siswomiharjo

sutoyo siswomiharjo
Nama : Mayjen TNI Anumerta Sutoyo Siswomiharjo
Lahir : Kebumen, 23 Agustus 1922
Gugur : Lubang Buaya, Jakarta, 1 Oktober 1965
Agama : Islam
Tanda Penghormatan : Pahlawan Revolusi
Pendidikan:
– HIS di Semarang
– AMS tahun 1942 di Semarang
– Balai Pendidikan Pegawai Negeri di Jakarta.
Karir:
– Pegawai Menengah/III di Kabupaten Purworejo
– Kepala Organisasi Resimen II PT (Polisi Tentara) Purworejo dengan pangkat Kapten (1946)
– Kepala Staf CPMD Yogyakarta (1948-1949)
– Komandan Batalyon I CPM (1950)
– Danyon V CPM (1951)
– Kepala Staf MBPM (1954)
– Pamen diperbantukan SUAD I dengan pangkat Letkol (1955-1956)
– Asisten ATMIL di London (1956)
– Pendidikan Kursus “C” Seskoad (1960)
– 1961 naik pangkat menjadi Kolonel dan menjabat sebagai IRKEHAD dan tahun 1964 naik pangkat menjadi Brigjen

Galeri Foto Pahlawan Revolusi

PANCASILA

Posted by Unknown at 5:52 AM 0 comments
PANCASILA
Makna lima sila dalam Pancasila akan dijelaskan pada artikel ini. Pancasila terdiri atas lima asas moral yang relevan menjadi dasar negara RI. Dalam kedudukannya sebagai falsafah hidup dan cita-cita moral, secara ringkas dapat dinyatakan bahwa:
Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa; menuntut setiap warga negara mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati dan tutur kata maupun dalam tingkah laku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut umat beragama dan kepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinan.
Sila Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab; mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia serta hak-hak dan kewajiban asasi. Dengan kata lain,  ada sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradap terhadapnya.
Makna lima sila dalam Pancasila untuk sila Ketiga, Persatuan Indonesia;  menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, dan mengambil sikap solider serta loyal terhadap sesama warga negara.
Sila Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan/perwakilan;  mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara, paling tidak secara tidak langsung bersama sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukan masing-masing.
Makna lima sila dalam Pancasila untuk sila Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; mengajak masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat.
Etika Politik Kenegaraan
Dalam kedudukannya sebagai etika politik kenegaraan, ditegaskan bahwa makna lima sila dalam Pancasila:
Sila pertama, negara wajib:
(1)  Menjamin kemerdekaan setiap warga negara tanpa diskriminasi untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya dengan menciptakan suasana yang baik.
(2)  Memajukan toleransi dan kerukunan agama
(3)  Menjalankan tugasnya untuk meningkatkan kesejahteraan umum sebagai tanggung jawab yang suci.
Sila Kedua, mewajibkan:
(1)  Negara untuk mengakui dan memperlakukan semua warga sebagai manusia yang dikaruniai martabat mulia dan hak-hak serta kewajiban kewajiban asasi
(2)  Semua bangsa sebagai warga dunia bersama-sama membangun di dunia baru yang lebih baik berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Sila ketiga mewajibkan negara untuk membela dan mengembangkan Indonesia sebagai suatu negara yang bersatu, memiliki solidaritas yang tinggi dan hidup rukun, membina dan menjunjung tinggi kebudayaan dan kepribadian nasional, serta memperjuangkan kepentingan nasional.
Sila keempat mewajibkan negara untuk mengakui dan menghargai kedaulatan rakyat serta mengusahakan agar rakyat melaksanakan kedaulatannya secara demokratis tanpa diskriminasi melalui wakil-wakilnya. Negara wajib mendengarkan suara rakyat dan memperjuangkan kepentingan seluruh rakyat.
Sila Kelima mewajibkan negara untuk:
(1)  Mengikutsertakan seluruh rakyat dalam kehidupan ekonomi, sosial dan budaya
Membagi beban dan hasil usaha bersama secara proporsional di antara semua warha negara dengan memperhatikan secara khusus mereka yang lemah kedudukannya agar tidak terjadi ketidakadilan serta kewenang-wenangan dari pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah.
Semoga tulisan ini bermanfaat agar kita paham mengenai makna lima sila dalam Pancasila. (DP)

PROFIL PANITIA SEMBILAN

Posted by Unknown at 5:49 AM 0 comments

PROFIL PANITIA SEMBILAN

I. Profil  Biodata Ir. Soekarno
Nama Lengkap : Soekarno
Alias                 : Bung Karno | Pak Karn
Agama : Islam
Tempat Lahir   : Surabaya, Jawa Timur
Tanggal Lahir : Kamis, 6 Juni 1901
Zodiac : Gemini
Warga Negara : Indonesia

 Ir. Soekarno adalah Presiden Indonesia pertama yang menjabat pada periode 1945-1966. Ia memainkan peranan penting untuk memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda. Ia adalah penggali Pancasila. Ia adalah Proklamator Kemerdekaan Indonesia (bersama dengan Mohammad Hatta) yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945. Ia menerbitkan Surat Perintah 11 Maret 1966 Supersemar yang kontroversial itu, yang konon, antara lain isinya adalah menugaskan Letnan Jenderal Soeharto untuk mengamankan dan menjaga kewibawaannya. Tetapi Supersemar tersebut disalahgunakan oleh Letnan Jenderal Soeharto untuk merongrong kewibawaannya dengan jalan menuduhnya ikut mendalangi Gerakan 30 September. Tuduhan itu menyebabkan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara yang anggotanya telah diganti dengan orang yang pro Soeharto, mengalihkan kepresidenan kepada Soeharto.
 Latar belakang dan pendidikan Soekarno dilahirkan dengan nama Kusno Sosrodihardjo. Ayahnya bernama Raden Soekemi Sosrodihardjo, seorang guru di Surabaya, Jawa. Ibunya bernama Ida Ayu Nyoman Rai berasal dari Buleleng, Bali . Ketika kecil Soekarno tinggal bersama kakeknya di Tulungagung, Jawa Timur. Pada usia 14 tahun, seorang kawan bapaknya yang bernama Oemar Said Tjokroaminoto mengajak Soekarno tinggal di Surabaya dan disekolahkan ke Hoogere Burger School (H.B.S.) di sana sambil mengaji di tempat Tjokroaminoto. Di Surabaya, Soekarno banyak bertemu dengan para pemimpin Sarekat Islam, organisasi yang dipimpin Tjokroaminoto saat itu. Soekarno kemudian bergabung dengan organisasi Jong Java (Pemuda Jawa). Tamat H.B.S. tahun 1920, Soekarno melanjutkan ke Technische Hoge School (sekarang ITB) di Bandung, dan tamat pada tahun 1925. Saat di Bandung, Soekarno berinteraksi dengan Tjipto Mangunkusumo dan Dr. Douwes Dekker, yang saat itu merupakan pemimpin organisasi National Indische Partij.

II.   Profil Biodata Biografi
Nama Lengkap : Mohammad Hatta
Alias : Bung Hatt
Agama : Islam
Tempat Lahir : Bukittinggi, Sumatera Barat
Tanggal Lahir : Selasa, 12 Agustus 1902
Zodiac : Leo
Hobby : Membaca | Menulis
Warga Negara : Indonesia

Dr. H. Mohammad Hatta lahir di Bukittinggi, 12 Agustus 1902. Pria yang akrab disapa dengan sebutan Bung Hatta ini merupakan pejuang kemerdekaan RI yang kerap disandingkan dengan Soekarno. Tak hanya sebagai pejuang kemerdekaan, Bung Hatta juga dikenal sebagai seorang organisatoris, aktivis partai politik, negarawan, proklamator, pelopor koperasi, dan seorang wakil presiden pertama di Indonesia.Kiprahnya di bidang politik dimulai saat ia terpilih menjadi bendahara Jong Sumatranen Bond wilayah Padang pada tahun 1916. Pengetahuan politiknya berkembang dengan cepat saat Hatta sering menghadiri berbagai ceramah dan pertemuan-pertemuan politik. Secara berkelanjutan, Hatta melanjutkan kiprahnya terjun di dunia politik.
  Pada awal Agustus 1945, nama Anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan berganti nama menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dengan Soekarno sebagai Ketua dan Hatta sebagai Wakil Ketua.  Pada tanggal 17 Agustus 1945 di jalan Pagesangan Timur 56 tepatnya pukul 10.00 kemerdekaan Indonesia diproklamasikan oleh Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia. Keesokan harinya, pada tanggal 18 Agustus 1945 Soekarno diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia dan Hatta sebagai Wakil Presiden.
Pada tanggal 14 Maret 1980 Hatta wafat di RSUD dr. Cipto Mangunkusumo. Karena perjuangannya bagi Republik Indonesia sangat besar, Hatta mendapatkan anugerah tanda kehormatan tertinggi "Bintang Republik Indonesia Kelas I" yang diberikan oleh Presiden Soeharto.
PENDIDIKAN
• Nederland Handelshogeschool, Rotterdam, Belanda (1932)
• Sekolah Tinggi Dagang Prins Hendrik School, Batavia (1921)
• Meer Uirgebreid Lagere School (MULO), Padang (1919)
• Europeesche Lagere School (ELS), Padang, 1916
• Sekolah Dasar Melayu Fort de kock, Minangkabau (1913-1916)

III.       Profil biografi Mr. Achmad Subarjo
Nama Lengkap : Achmad Subardjo
Alias : Achmad Soebardjo | Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo
Agama : Islam
Tempat Lahir : Karawang, Jawa Barat, Indonesia
Tanggal Lahir : Senin, 23 Maret 1896
Zodiac : Aries
Warga Negara : Indonesia

Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo adalah Menteri Luar Negeri Pertama Indonesia, ia mempunyai gelar Meester in de Rechten yang diperoleh dari menempuh pendidikannya di Universitas Leiden, Belanda setelah sebelumnya menempuh pendidikan di Hogere Burger School, Jakarta (saat ini setara dengan Sekolah Menengah Atas). Lahir di Karawang, Jawa Barat pada 23 Maret 1896.
Nama Achmad Soebardjo adalah nama pemberian ibunya setalah sebelumnya ia mempunyai nama Teuku Muhammad Yusuf, pemberian dari ayahnya yang masih mempunyai keturunan bangsawan Aceh dari Pidie, nama belakang Djojoadisoerjo ia tambahkan sendiri saat dewasa.
Bersama Mohammad Hatta, ia menjadi perwakilan Indonesia untuk menghadiri persidangan antar bangsa "Liga Menentang Imperialisme dan Penindasan Penjajah" yang pertama di Brussels dan kemudian di Jerman. Sekembalinya di Indonesia, Achmad Soebardjo yang pernah aktif dalam organisasi Jong Java melanjutkan perjuangannya dengan menjadi anggota organisasi Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Di kediaman Laksamana Muda Maeda, ia juga ikut serta dalam menyusun naskah proklamasi bersama Soekarno dan Muhammad Hatta yang kemudian naskah tersebut diketik oleh Sayuti Melik. Pada tanggal 18 Agustus 1945 ia dilantik sebagai Menteri Luar Negeri, itu menjadikannya Menteri Luar Negeri pertama di Republik Indonesia. Ia juga menjadi Duta Besar di Switzerland antara tahun 1957 - 1961.
Dalam usia 82 tahun, di Rumah Sakit Pertamina, Kebayoran Baru, ia mengembuskan napas terakhir dikarenakan flu yang menimbulkan komplikasi. Yang kemudian dimakamkan di Cipayung, Bogor. Pada tahun 2009 pemerintah mengangkatnya sebagai Pahlawan Nasional.

IV.   Profil biografi Moh Yamin
Nama Lengkap : Mohammad Yamin
Alias : M. Yamin | Muhammad Yamin
Agama : Islam
Tempat Lahir : Sawahlunto, Sumatera Barat
Tanggal Lahir : Senin, 24 Agustus 1903
Zodiac : Virgo
Warga Negara : Indonesia

Muhammad Yamin lahir pada tanggal 24 Agustus 1903 di Sawahlunto, Sumatera Barat. Yamin merupakan pahlawan nasional, budayawan, dan aktivis hukum terkenal di Indonesia.
 M. Yamin memiliki pendidikan yang lengkap. Pendidikannya dimulai ketika ia bersekolah di Hollands Indlandsche School (HIS). Ia juga mendapat pendidikan di sekolah guru. M. Yamin juga mengenyam pendidikan di Sekolah Menengah Pertanian Bogor, Sekolah Dokter Hewan Bogor, AMS, hingga sekolah kehakiman (Reeht Hogeschool) Jakarta.
  Karir M. Yamin dalam dunia politik dimulai ketika ia diangkat sebagai ketua Jong Sumatera Bond pada tahun 1926 sampai 1928. Setelah itu pada tahun 1931, ia bergabung ke Partai Indonesia. Tetapi partai tersebut dibubarkan. Karir politiknya berlanjut ketika M. Yamin mendirikan partai Gerakan Rakyat Indonesia bersama Adam Malik, Wilipo, dan Amir Syarifudin.
M. Yamin juga merupakan anggota BPUPKI dan anggota panitia Sembilan di mana akhirnya berhasil merumuskan Piagam Jakarta. Piagam Jakarta ini merupakan cikal bakal dan merupakan dasar dari terbentuknya UUD 1945 dan Pancasila. Tercatat M. yamin juga pernah diangkat sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Setelah Indonesia merdeka, Yamin banyak duduk di jabatan-jabatan penting negara, di antaranya adalah menjadi anggota DPR sejak tahun 1950, Menteri Kehakiman (1951-1952), Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan (1953–1955), Menteri Urusan Sosial dan Budaya (1959-1960), Ketua Dewan Perancang Nasional (1962), dan Ketua Dewan Pengawas IKBN Antara (1961–1962).
  M. Yamin meninggal pada tanggal 17 Oktober 1962. Ia wafat di Jakarta dan dimakamkan di desa Talawi, Kabupaten Sawahlunto, Sumatera Barat. Ia meninggal ketika ia menjabat sebagai Menteri Penerangan. M. Yamin dianugerahi gelar pahlawanan nasional pada tahun 1973 sesuai dengan SK Presiden RI No. 088/TK/1973.

V.        Profil Biografi K H Wahid Hasyim
Abdul Wahid Hasyim lahir di Jombang pada tahun 1914. Ia dibesarkan dalam lingkungan keagamaan, khususnya dari ayahnya KH Hasyim Asy’ari, yang memiliki pondok Tebuireng. Lewat pesantren itu, Wahid Hasyim belajar pengetahuan agama.
Untuk mendapatkan pengetahuan agama lebih banyak, Wahid juga belajar di pesantren-pesantren lain. Sesudah menuntut ilmu di berbagai  pesantren. Wahid Hasyim selain mempelajari agama juga rajin membaca dan mempelajari ilmu-ilmu pengetahuan lain dengan terlebih dulu mempelajari membaca dan menulis huruf latin. Dalam perjalanan panjang menuju Indonesia sebagai negara yang berdaulat, Wahid Hasyim ikut terlibat dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Satu isu yang paling kontroversial dan menjadi perdebatan yang tak kunjung usai adalah negara dan agama.Saat itu, dalam sidang BPUPKI, terjadi polarisasi pendapat secara tajam. Para tokoh Islam pada umumnya menginginkan negara Islam. Sementara kaum nasionalis menghendaki agar agama dipisah dari urusan negara.yang dibentuk untuk mencari jalan keluar terbaik bagi masa depan bangsa. Saat itu memang BPUPKI, badan bentukan Jepang ini bertugas mempersiapkan bentuk dan dasar negara.
Sub Komite BPUPKI akhirnya berhasil merumuskan dasar negara Hasil kesepakatan yang dikenal dengan nama Piagam Jakarta itu lantas dicantumkan dalam preambul UUD 1945 yang disarikan pada tanggal 22 Juni 1945. Salah satu sila di dalam Pancasila hasil rumusan Wahid Hasyim dkk antara lain tercantum kata-kata “…kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.”.
Dalam penggalan sejarah berikutnya Wahid Hasyim menjadi Menteri Agama dalam tiga periode pemerintahan: Kabinet RIS (Desember 1949 – Desember 1950), Kabinet Mohammad Natsir (September 1950 – April 1951) dan Kabinet Sukiman (April 1951 – April 1952). Di zaman Wahid Hasyim, Departemen Agama memiliki visi dan misi yang jelas.
Di Wahid Hasyim wafat pada tanggal 19 April 1959.

VI.           Profil Biografi Kahar Muzakir
Nama Lengkap : Kahar Muzakir
Agama : Islam
Tempat Lahir : Pangaturan, Muba
Tanggal Lahir : Selasa, 10 Desember 1946
Zodiac : Sagittarius
Warga Negara : Indonesia

Kahar Muzakir seorang sarjana muda pendidikan teknik mesin IKIP Yogyakarta yang kemudian dilanjutkan dengan mengambil adalah sarjana pendidikan teknik mesin IKIP  Yogjakarta pada tahun 1970.
Karir Politik dimulai ketika dia bergabung HMI Cabang Yogyakarta (1967 - 1974) , kemudian dia bergabung di DPD AMPI Sumsel (1984-1989), beliau juga mantan wakil  Ketua DPD Partai Golkar Sumsel. Kemudian dia terpilih menjadi anggota DPRD komisi X wilayah Sumatera selatan II yang menangani masalah Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Kesenian, Kebudayaan.
Pada saat pemilihan Komposisi Dan Personalia Dewan Nasional Soksi Masa Bhakti 2010 – 2015, Muzakir terpilih sebagai Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan.


Pendidikan
• SD Muhammadiyah 1 Palembang (1958)
• Sekolah Teknik Negeri Palembang (1962)
• STM Bhineka Karya Surakarta (1965)
• SMA Islam Yogyakarta (1967)
• Sarjana Muda Pend. Teknik Mesin IKIP Yogyakarta (1970)
• Sarjana Pendidikan Teknik Mesin IKIP Yogyakarta (1974)

VII.       Profil Biografi Abikoesno Tjokrosoeyoso
Nama :  Abikoeno Tjokrosoeyoso
Agama : Islam
Tempat Lahir : Tidal dicantumkan
Tanggal Lahir : 1897
Warga Negara : Indonesia
BIOGRAFI
              Abikoesno Tjokrosoejoso (1897-1968) adalah mantan Menteri Perhubungan dan Menteri Pekerjaan Umum Kabinet Presidensial. Ia merupakan tokoh Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) dan merupakan salah seorang penandatangan Piagam Jakarta (1945).


Jabatan Dalam Kabinet
1. Menteri Pekerjaan Umum dalam kabinet Presidensial masa kerja 19 Agustus 1945 - 14 November 1945
2. Menteri Perhubungan dalam kabinet Presidensial masa kerja 19 Agustus 1945 - 14 November 1945
Menteri Perhubungan dalam kabinet Ali Sastromijojo I masa kerja 30 Juli 1953 - 29 September 1953

VIII.         Profil bipografi Agus Salim
Nama Lengkap :  Agus Salim
Agama :  Islam
Tempat Lahir :   Sumatera Barat
Tanggal Lahir :  Rabu, 8 Oktober 1884
Hobby :  Menulis
Warga Negara :  Indonesia
Ayah :  Soetan Muhammad Salim
Ibu :  Siti Zainab

Agus Salim adalah pejuang kemerdekaan Indonesia yang terkenal dalam sebuah organisasi bernama Sarekat Islam. Laki-laki yang lahir pada hari kedelapan bulan Oktober tahun 1884 ini juga pernah menempuh pendidikan di sekolah khusus anak-anak Eropa di Europeesche Lagere School (ELS) yang kemudian berlanjut di Hoogere Burgerschool (HBS) di Batavia. Beliau juga berperan sebagai salah satu anggota panitia 9 BPUPKI yang mempersiapkan UUD 1945. Karena kepiawaian beliau dalam hubungan internasional, beliau dipercaya sebagai menteri muda luar negeri kabinet Sjahrir II dan III, serta menjabat sebagai menteri luar negeri pada kabinet Amir Sjarifuddin dan Hatta.
Pada tahun 1952, Haji Agus Salim menjabat sebagai Ketua di Dewan Kehormatan PWI. Hal tersebut menjadi penutup karirnya di dunia kancah politik. Beliau beralih menghabiskan masa tuanya sebagai penulis buku. Buku yang telah terbit dari tangannya berjudul "Bagaimana Takdir, Tawakal dan Tauchid Harus Dipahamkan". Buku tersebut kemudian diperbaiki menjadi "Keterangan Filsafat Tentang Tauchid, Takdir dan Tawakal".
Namun sayang, karir beliau harus terhenti pada tanggal 4 November 1954. Beliau meninggalkan dunia ini untuk selama-lamanya. Jasad beliau dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta. Segala perjuangan yang dilakukan beliau baik di dunia politik maupun media masa telah mengharumkan nama bangsa Indonesia.
 Pendidikan
• Europeesche Lagere School (ELS)
• Hoogere Burgerschool (HBS)

IX.     Profil Biografi Mr. A A Maramis
Mr. Alexander Andries Maramis  lahir di Manado, Sulawesi Utara, Hindia Belanda 20 Juni tahun 1897 – meninggal di Indonesia tahun 1977; usia 80 tahun) adalah pejuang kemerdekaan Indonesia. Dia pernah jadi anggota KNIP, anggota BPUPKI dan Menteri Keuangan pertama Republik Indonesiadan merupakan orang yang menandatangani Oeang Republik Indonesia pada tahun 1945. Adik kandung Maria Walanda Maramis ini menyelesaikan pendidikannya dalam bidang hukum pada tahun 1924 di Belanda. Ia mempunyai istri bernama Elizabeth Maramis Velthoed yang merupakan seorang wanita asal Belanda
Pada waktu Agresi Militer Belanda II, AA Maramis berada di New Delhi, India dan ditugasi untuk memimpin Pemerintah RI dalam pengasingan. Ia kemudian menjadi Menteri Luar Negeri dalam Kabinet Darurat dimasa PDRI yang diketuai oleh Sjafruddin Prawiranegara.
Semasa remaja ia bersekolah di ELS (Europeesche Lagere School, SD berbahasa Belanda), pada tahun 1911. Pada tahun 1918, ia melanjutkan sekolah ke HBS dan kuliah di Fakultas Hukum, Universitas Leiden, Belanda, lulus dengan gelar "Meester in de Rechten" (Mr.) pada tahun 1924.
Di awal jabatan politiknya, Mr. A.A. Maramis menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tahun 1945, bersama rekan seperjuangan lainnya antara lain Ir. Soekarno dan Mr. Ahmad Subardjo.
Mr. A.A. Maramis adalah salah satu orang yang merumuskan dan menandatangani Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945. Dia mengusulkan perubahan butir pertama Pancasila kepada Drs. Mohammad Hatta setelah berkonsultasi dengan Teuku Muhammad Hassan, Kasman Singodimedjodan Ki Bagus Hadikusumo. A.A. Maramis juga adalah salah satu orang yang menandatangani Piagam tersebut bersama dengan Ir. Soekarno,Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, H.A. Salim, Achmad Subardjo, Wahid Hasjim, dan Muhammad Yamin.
Mr. Alexander Andries Maramis (lahir di Manado, Sulawesi Utara, Hindia Belanda 20 Juni tahun 1897 – meninggal di Indonesia tahun 1977; usia 80 tahun) adalah pejuang kemerdekaan Indonesia. Dia pernah jadi anggota KNIP, anggota BPUPKI dan Menteri Keuangan pertama Republik Indonesiadan merupakan orang yang menandatangani Oeang Republik Indonesia pada tahun 1945. Adik kandung Maria Walanda Maramis ini menyelesaikan pendidikannya dalam bidang hukum pada tahun 1924 di Belanda. Ia mempunyai istri bernama Elizabeth Maramis Velthoed yang merupakan seorang wanita asal Belanda.[rujukan?]
Pada waktu Agresi Militer Belanda II, AA Maramis berada di New Delhi, India dan ditugasi untuk memimpin Pemerintah RI dalam pengasingan. Ia kemudian menjadi Menteri Luar Negeri dalam Kabinet Darurat dimasa PDRI yang diketuai oleh Sjafruddin Prawiranegara.
Pendidikan
Semasa remaja ia bersekolah di ELS (Europeesche Lagere School, SD berbahasa Belanda), pada tahun 1911. Pada tahun 1918, ia melanjutkan sekolah ke HBS dan kuliah di Fakultas Hukum, Universitas Leiden, Belanda, lulus dengan gelar "Meester in de Rechten" (Mr.) pada tahun 1924.
Riwayat jabatan
Di awal jabatan politiknya, Mr. A.A. Maramis menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tahun 1945, bersama rekan seperjuangan lainnya antara lain Ir. Soekarno dan Mr. Ahmad Subardjo.
Mr. A.A. Maramis adalah salah satu orang yang merumuskan dan menandatangani Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945. Dia mengusulkan perubahan butir pertama Pancasila kepada Drs. Mohammad Hatta setelah berkonsultasi dengan Teuku Muhammad Hassan, Kasman Singodimedjodan Ki Bagus Hadikusumo. A.A. Maramis juga adalah salah satu orang yang menandatangani Piagam tersebut bersama dengan Ir. Soekarno,Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, H.A. Salim, Achmad Subardjo, Wahid Hasjim, dan Muhammad Yamin.
Pada saat Belanda melancarkan Agresi Militer Belanda II, Mr. A.A. Maramis ditunjuk menjadi Menteri Luar Negeri Pemerintah Darurat RI (PDRI) yang berkedudukan di New Delhi, India. Semasa hidupnya Beliau pernah juga menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Filipina, Jerman Barat dan Uni Sovyet.
Pada tahun 1974 Bersama Dr. Mohammad Hatta, Mr. Sunario Sastrowardoyo, Mr. Achmad Soebardjo dan Mr. A.G. Pringgodigdo, Mr. AA Maramis termasuk dalam "Panitia Lima" yang ditugaskan Pemerintah untuk mendokumentasikan perumusan Pancasila.
Mr. A.A. Maramis menerima Bintang Mahaputera dan Bintang Gerilya dari pemerintah Republik Indonesia.
Wafat
Mr. A.A. Maramis meninggal dunia pada 31 Juli 1977, Jenazahnya disemayamkan di Ruang Pancasila Departemen Luar Negeri dan dilanjutkan dengan upacara militer untuk dimakamkan di Taman Pahlawan Kalibata, Jakarta



LEMBAGA – LEMBAGA NEGARA, FUNGSI DAN TUGASNYA

Posted by Unknown at 5:48 AM 0 comments

LEMBAGA – LEMBAGA NEGARA, FUNGSI DAN TUGASNYA






Sebagai negara demokrasi, pemerintahan Indonesia menerapkan teori trias politika. Trias politika adalah pembagian kekuasaan pemerintahan menjadi tiga bidang yang memiliki kedudukan sejajar. Ketiga bidang tersebut yaitu : 
  1. Legislatif bertugas membuat undang undang. Bidang legislatif adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
  2. Eksekutif bertugas menerapkan atau melaksanakan undang-undang. Bidang eksekutif adalah presiden dan wakil presiden beserta menteri-menteri yang membantunya.
  3. Yudikatif bertugas mempertahankan pelaksanaan undang-undang. Adapun unsur yudikatif terdiri atas Mahkamah Agung(MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Lembaga-lembaga negara Indonesia diposisikan sesuai dengan ketiga unsur di depan. Selain lembaga tersebut masih ada lembaga yang lain. Lembaga tersebut antara lain Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Komisi Yudisial (KY), dan Mahkamah Konstitusi (MK). 
Lembaga-lembaga negara seperti Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga baru. Selain itu amandemen UUD 1945 juga menghapuskan Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Sebagai penggantinya, Presiden membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberi nasihat dan pertimbangan pada Presiden. 
Berikut adalah nama lembaga-lembaga negara hasil amandemen UUD'45, fungsi, tugas dan wewenangnya. 

1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 
Anggota MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum untuk masa jabatan selama lima tahun dan berakhir bersamaan pada saat anggota MPR yang baru mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung dalam sidang paripurna MPR. Sebelum UUD 1945 diamandemen, MPR berkedudukan sebagai lembaga tertinggi negara. Namun, setelah UUD 1945 istilah lembaga tertinggi negara tidak ada yang ada hanya lembaga negara. Dengan demikian, sesuai dengan UUD 1945 yang telah diamandemen maka MPR termasuk lembaga negara. 
Sesuai dengan Pasal 3 Ayat 1 UUD 1945 MPR amandemen mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut :
  1. mengubah dan menetapkan undang-undang dasar;
  2. melantik presiden dan wakil presiden;
  3. memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya menurut undang-undang dasar.

MPR bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibu kota negara.

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, anggota MPR mempunyai hak berikut ini:
  1. mengajukan usul perubahan pasal-pasal undang-undang dasar;
  2. menentukan sikap dan pilihan dalam pengambilan keputusan;
  3. memilih dan dipilih;
  4. membela diri;
  5. imunitas;
  6. protokoler;
  7. keuangan dan administratif.

Anggota MPR mempunyai kewajiban sebagai berikut:
a. mengamalkan Pancasila;
b. melaksanakan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan;
c. menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kerukunan nasional;
d. mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan;
e. melaksanakan peranan sebagi wakil rakyat dan wakil daerah.

2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara. Anggota DPR berasal dari anggota partai politik peserta pemilu yang dipilih berdasarkan hasil pemilu. DPR berkedudukan di tingkat pusat, sedangkan yang berada di tingkat provinsi disebut DPRD provinsi dan yang berada di kabupaten/kota disebut DPRD kabupaten/kota.

Berdasarkan UU Pemilu N0. 10 Tahun 2008 ditetapkan sebagai berikut:
a. jumlah anggota DPR sebanyak 560 orang;
b. jumlah anggota DPRD provinsi sekurang-kurangnya 35 orang dan sebanyak- banyak 100 orang;
c. jumlah anggota DPRD kabupaten/kota sedikitnya 20 orang dan sebanyak- banyaknya 50 orang.
Keanggotaan DPR diresmikan dengan keputusan presiden. Anggota DPR berdomisili di ibu kota negara. Masa jabatan anggota DPR adalah lima tahun dan berakhir pada saat anggota DPR yang baru mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung dalam sidang paripurna DPR.

Lembaga negara DPR mempunyai fungsi berikut ini :
  1. Fungsi legislasi, artinya DPR berfungsi sebagai lembaga pembuat undang-undang.
  2. Fungsi anggaran, artinya DPR berfungsi sebagai lembaga yang berhak untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
  3. Fungsi pengawasan, artinya DPR sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap pemerintahan yang menjalankan undang-undang.

DPR sebagai lembaga negara mempunyai hak-hak, antara lain sebagai berikut.
  1. Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas bagi kehidupan masyarakat.
  2. Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu kebijakan tertentu pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
  3. Hak menyatakan pendapat adalah hak DR untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan pemerintah mengenai kejadian yang luar biasa yang terdapat di dalam negeri disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket. Untuk memudahkan tugas anggota DPR maka dibentuk komisi-komisi yang bekerja sama dengan pemerintah sebagai mitra kerja.


3. Dewan Perwakilan Daerah
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merupakan lembaga negara baru yang sebelumnya tidak ada. DPD merupakan lembaga perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga negara. DPD terdiri atas wakil-wakil dari provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum. 
Jumlah anggota DPD dari setiap provinsi tidak sama, tetapi ditetapkan sebanyak-banyaknya empat orang. Jumlah seluruh anggota DPD tidak lebih dari 1/3 jumlah anggota DPR. Keanggotaan DPD diresmikan dengan keputusan presiden. Anggota DPD berdomisili di daerah pemilihannya, tetapi selama bersidang bertempat tinggal di ibu kota Republik Indonesia. Masa jabatan anggota DPD adalah lima tahun.

Sesuai dengan Pasal 22 D UUD 1945 maka kewenangan DPD, antara lain sebagai berikut.
Dapat mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dengan daerah, pembentukan dan pemekaran, serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perimbangan keuangan pusat dan daerah.

b. Ikut merancang undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dengan daerah, pembentukan dan pemekaran, serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perimbangan keuangan pusat dan daerah.

c. Dapat memberi pertimbangan kepada DPR yang berkaitan dengan rancangan undang-undang, RAPBN, pajak, pendidikan, dan agama.
d. Dapat melakukan pengawasan yang berkaitan dengan pelaksanaan undang-undang otonomi daerah, hubungan pusat dengan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perimbangan keuangan pusat dengan daerah, pajak, pendidikan, dan agama.

4. Presiden dan Wakil Presiden
Presiden adalah lembaga negara yang memegang kekuasaan eksekutif yaitu presiden mempunyai kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan. Presiden mempunyai kedudukan sebagai kepala pemerintahan dan sekaligus sebagai kepala negara. Sebelum adanya amandemen UUD 1945, presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR, tetapi setelah amandemen UUD1945 presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan. Presiden dan wakil presiden sebelum menjalankan tugasnya bersumpah atau mengucapkan janji dan dilantik oleh ketua MPR dalam sidang MPR. Setelah dilantik, presiden dan wakil presiden menjalankan pemerintahan sesuai dengan program yang telah ditetapkan sendiri. Dalam menjalankan pemerintahan, presiden dan wakil presiden tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Presiden dan wakil presiden menjalankan pemerintahan sesuai dengan tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Sebagai seorang kepala negara, menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Presiden mempunyai wewenang sebagai berikut:
  1. membuat perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
  2. mengangkat duta dan konsul. Duta adalah perwakilan negara Indonesia di negara sahabat. Duta bertugas di kedutaan besar yang ditempatkan di ibu kota negara sahabat itu. Sedangkan konsul adalah lembaga yang mewakili negara Indonesia di kota tertentu di bawah kedutaan besar kita.
  3. menerima duta dari negara lain
  4. memberi gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan lainnya kepada warga negara Indonesia atau warga negara asing yang telah berjasa mengharumkan nama baik Indonesia.
Sebagai seorang kepala pemerintahan, presiden mempunyai kekuasaan tertinggi untukmenyelenggarakan pemerintahan negara Indonesia. Wewenang, hak dan kewajiban Presiden sebagai kepala pemerintahan, diantaranya:
  1. memegang kekuasaan pemerintah menurut Undang-Undang Dasar
  2. berhak mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada DPR
  3. menetapkan peraturan pemerintah
  4. memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala Undang- Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa
  5. memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung. Grasi adalah pengampunan yang diberikan oleh kepala negara kepada orang yang dijatuhi hukuman. Sedangkan rehabilitasi adalah pemulihan nama baik atau kehormatan seseorang yang telah dituduh secara tidak sah atau dilanggar kehormatannya.
  6. memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR. Amnesti adalah pengampunan atau pengurangan hukuman yang diberikan oleh negara kepada tahanan-tahanan, terutama tahanan politik. Sedangkan abolisi adalah pembatalan tuntutan pidana.
Selain sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, seorang presiden juga merupakan panglima tertinggi angkatan perang. Dalam kedudukannya seperti ini, presiden mempunyai wewenang sebagai berikut:
  1. menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR
  2. membuat perjanjian internasional lainnya dengan persetujuan DPR
  3. menyatakan keadaan bahaya 

5. Mahkamah Agung
Mahkamah Agung merupakan lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman. Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Mahkamah Agung adalah pengadilan tertinggi di negara kita. Perlu diketahui bahwa peradilan di Indonesia dapat dibedakan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara (PTUN).
Kewajiban dan wewenang Mahkamah Agung, antara lain sebagai berikut:
  1. berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundangundangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang; 
  2. mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi; 
  3. memberikan pertimbangan dalam hal presiden memberi grasi dan rehabilitasi.

6. Mahkamah Konstitusi
Keberadaan Mahkamah Konstitusi diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yangputusannya bersifat final untuk:
Mahkamah Konstitusi wajib memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga:


7. Komisi Yudisial
Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang berikut ini:
  1. mengusulkan pengangkatan hakim agung;
  2. menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

Anggota Komisi Yudisial harus mempunyai pengetahuan dan pengalaman di bidang hukum serta memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela. Anggota Komisi Yudisial diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR. Anggota Komisi Yudisial terdiri atas seorang ketua merangkap anggota, seorang wakil ketua merangkap anggota, dan tujuh orang anggota. Masa jabatan anggota Komisi Yudisial lima tahun.

8. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Kedudukan BPK sejajar dengan lembaga negara lainnya. Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksan Keuangan yang bebas dan mandiri. Jadi, tugas BPK adalah memeriksa pengelolaan keuangan negara.
Hasil pemeriksaan BPK diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD sesuai dengan kewenangannya. Berdasarkan UUD 1945 Pasal 23 F maka anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh presiden. BPK
berkedudukan di ibu kota negara dan memiliki perwakilan di setiap provinsi.

Lorem Ipsum

 

imroatunnadifah Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea